Sumedang, 21 Desember 2015 – Dalam
rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat peserta BPJS
Kesehatan, mulai saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat
dilakukan di seluruh Kantor Pos Indonesia.
“Ini merupakan salah satu implementasi dari Penandatanganan MoU antara PT Pos Indonesia dengan BPJS Kesehatan pada tanggal 16 Desember 2015 lalu,” ungkap Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi W Setijono saat memberikan sambutan pada acara Launching Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Melalui Kantor Pos, Senin (21/12) di Kantor Pos Conggeang Kabupaten Sumedang Jawa Barat.
“Pertama mengenai distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS), kedua pengelolaan surat tunggakan atau reminding letter dan ketiga penerimaan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Kantor Pos secara online,” paparnya.
Dalam distribusi KIS, lanjutnya, Pos Indonesia dan BPJS Kesehatan telah bekerjasama sejak tahun 2014 sehingga pemodelan operasi dan pelayanan serta pelaporan sudah terbentuk menjadi suatu pola yang dapat diterima dan dipertanggungjawabkan.
“Kami menyambut baik dan siap untuk melakukan pengantaran KIS bagi peserta BPJS Kesehatan lainnya baik peserta perusahaan maupun individual,” ujar Gilarsi.
Terkait pengelolaan surat tunggakan (reminding letter), ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2003 Pos Indonesia telah membangun layanan baru yang disebut sebagai Admailpos. Layanan ini merupakan layanan layanan terpadu yand disiapkan Pos Indonesia bagi mitra utamanya yang akan mengirimkan surat dalam jumlah besar kepada nasabah atau pelanggannya, yang dimulai dari proses pencetakan surat, pengamplopan sampai dengan distribusi dan pengantarannya.
“Keseluruhan proses tersebut menggunakan teknologi dan fasilitas percetakan milik Pos Indonesia, sehingga BPJS Kesehatan sebagai pengguna jasa kami tidak perlu lagi berinvenstasi atau mengelola sendiri,” paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar